“Kontroversi Dewa”
Saturday, July 30th, 2005
Baru-baru ini, Indonesia telah digemparkan dengan insiden 10 April 2005 apabila Kumpulan Dewa,didakwa telah memijak kaligrafi kalimah ALLAH berbentuk bintang yang disiarkan secara langsung menerusi saluran Trans TV. Kaligrafi tersebut merupakan lambang album terbaru Dewa, Laskar Cinta.Malahan ada yang melabelkan Kumpulan Dewa sebagai penyebar simbol-simbol Yahudi yang terbesar dalam sejarah Indonesia.H Ridwan Saidi yang juga bekas Ahli Parlimen (DPR) telah menyelar Kumpulan Dewa secara khursusnya terhadap Ahmad Dhani sebagai agen penyebar propaganda Zionis Yahudi.Menurutnya gambar piramid yang terdapat pada kulit album DEWA 19 (1992) adalah mirip lambang gerakan rahsia Zionisme (Illuminati) yang dicipta oleh Adam Weishaupt (1748-1830).
Bagi mendapatkan informasi serta jawapan terhadap isu Dewa menggunakan logo dengan simbol yang mirip kaligrafi Islam yang bertulisan nama “Allah” aku telah membaca sebuah article yg diberikan oleh eekmal karangan saudara Agus Iswanto dari web Jaringan Islam Liberal.Setelah membaca, jelas sekali aku amat bersetuju dengan padangan yg diberikan oleh pengarang tersebut…
Memaknai Simbol Agama:
Refleksi Gugatan FPI atas Dewa
Oleh Agus Iswanto
kelompok band papan atas
Indonesia
, Dewa, mendapat gugatan dari Front Pembela Islam (FPI) yang diketuai oleh Habib Riziq. Gugatan itu soal “pelecehan terhadap Islam”. Pasalnya, dalam album terbarunya, Dewa menggunakan logo dengan simbol yang mirip kaligrafi Islam yang bertulisan nama “Allah”. Habib Riziq keberatan karena lambang itu pernah dijadikan alas panggung yang diinjak-injak saat Dewa tampil dalam suatu konsernya. Salah satu stasiun televisi swasta negeri ini,
22 April 2005
lalu mengabarkan bahwa salah satu kelompok band papan atas
Indonesia
, Dewa, mendapat gugatan dari Front Pembela Islam (FPI) yang diketuai oleh Habib Riziq. Gugatan itu soal “pelecehan terhadap Islam”. Pasalnya, dalam album terbarunya, Dewa menggunakan logo dengan simbol yang mirip kaligrafi Islam yang bertulisan nama “Allah”. Habib Riziq keberatan karena lambang itu pernah dijadikan alas panggung yang diinjak-injak saat Dewa tampil dalam suatu konsernya. Lebih dari itu, logo itu juga menghiasi foto-foto para personel Dewa yang bertato.
Jika tuduhan itu benar, yakni melecehkan dan menghina Islam sebagai agama yang saya anut, saya bisa saja naik pitam. Bukan hanya umat Islam, umat agama apapun akan marah jika agama yang menjadi kepercayaan dan mereka sucikan diinjak-injak. Untungnya, emosi saya tidak sempat membabi buta tanpa proses tabayyun lebih dulu. Sebab, sikap seperti itu jelas-jelas bertentangan dengan Islam yang sangat melarang perbuatan fitnah. Kejelasan akhirnya justru saya peroleh dari tayangan yang saat itu memperlihatkan logo yang dianggap melecehkan Islam itu.
Saya lalu berpikir, logo bintang delapan yang dipakai itu, bagi saya tidak pernah bermakna apa-apa jika kita tidak mengait-kaitkan dengan Islam. Bahkan saya tidak melihat adanya kaligrafi bertuliskan nama Allah dalam logo itu. Dari sini saya menjadi jelas, tuduhan dan gugatan itu hanya kesalahpahaman belaka. Tapi bagaimanapun juga, dari kasus tersebut kita bisa mengambil hikmah dan pelajaran. Dan, setidaknya ada dua pelajaran dan hikmah penting yang dapat diambil dari kasus ini.
Pertama, sebagaimana telah saya terangkan, fitnah sangat bertentangan dengan Islam. Karena itu, agar tidak terjebak fitnah, kita perlu bertabayyun dalam kasus apapun. Tabayyun atau klarifikasi dan dialog adalah penting dalam kaitannya dengan soal kerukunan umat beragama. Sebab, konflik yang bermuara pada aksi kekerasan dan anarkis, tak jarang bermula dari kesalahpahaman. Untuk mencapai kerukunan agama, sikap terbuka dan klaim kebenaran sepihak yang egois, harus jauh-jauh disingkirkan. Sikap itu perlu diganti dengan sikap terbuka, mau menerima orang dan kepercayaan lain tanpa harus memvonis benar dan salah.
Kedua, keberagamaan seharusnya juga tidak perlu terjebak dalam simbol, yang bukan substansi atau ruh agama itu sendiri. Allah telah berfirman dalam surah al-Hajj ayat 37: “Daging-daging unta dan darahnya itu, sekali-kali tidak dapat mencapai keridaan Allah; tapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” Dari ayat di atas, sudah jelas bahwa bukan materi-materi yang dijadikan penilaian kualitas ketakwaan dan kesalehan seorang. Yang menjadi pokok penilaian adalah takwa yang merupakan ruhnya. Bahwa takwa perlu dibuktikan dengan perbuatan ibadah, baik mahdhah maupun ghairu mahdhah memang benar. Tapi yang harus diingat juga, bentuk-bentuk materi fisik yang berwujud simbol itu janganlah mengalahkan pentingnya substansi dan ruh beragama. Sekumpulan simbol-simbol agama dan Alqur’an sendiri yang dapat dikatakan serangkaian tanda-tanda bahasa yang mengandung makna, tidak juga perlu membuat kita terjebak dalam jaring-jaring semiotika (tanda) itu. Simbol-simbol itu sebaiknya digunakan untuk memikirkan dan mencerna apa maksud dan makna di baliknya. Ini menegaskan bahwa selalu ada ruh di dalam daging agama.
Dalam era multireligius yang menuntut kerukunan beragama, lebih memperhatikan substansi sikap keberagamaan adalah kebutuhan yang mendesak. Kasus di atas, saya rasa hanya permasalahan simbol belaka. Dalam kasus di atas, yang digunakan kebetulan bintang delapan mirip lafaz Allah yang memang banyak digunakan dalam kaligrafi Islam. Jadi tidak salah jika itu dikatakan sebagian kecil dari simbol Islam. Tapi perlu ditegaskan kembali, pemaknaan logo itu kembali lagi berpulang pada individu yang memaknainya. Pemaknaan simbol itu sendiri adalah sebuah penafsiran. Kegiatan penafsiran sangat terkait dengan subyektivitas sang penafsir, atau sekelompok penafsir, dan lingkungan di sekitarnya. Dari sini, soal konteks sangat mempengaruhi produk penafsiran atas simbol-simbol. Dan karena tafsir adalah wilayah subyektif, maka perbedaan penafsiran adalah sebuah keniscayaan. Perbedaan penafsiran selalu ada dalam semua aspek Islam, baik di bidang fikih, akidah, sikap terhadap sains dan problem sosial.
Dalam Islam juga terdapat ajaran yang bersifat substansial dan ajaran yang sifatnya nonsubstansial. Ajaran-ajaran substansial adalah nilai-nilai universal yang menjiwai hal-hal nonsubstansial. Keduanya bersifat komplementer, tidak linear, atau bahkan bertentangan. Tidak dikatakan manusia, jika yang tersisa hanya ruh tanpa jasad, dan begitu juga sebaliknya. Namun keistimewaan simbol adalah posisinya yang arbitrer dan sangat bergantung bagaimana kita melihatnya. Karena itu, kita tidak perlu menyalahkan penilaian seseorang akan simbol-simbol tersebut. Simbol tetap saja simbol yang bisa saja diganti dengan simbol lain. Inilah dua hikmah sekaligus solusi dari kasus di atas.
Karena itu, kita tidak segan untuk saling tabayyun, sehingga dapat memahami apa yang dikehendaki seseorang terkait dengan penilaian simbol (agama) yang ia gunakan. Dua hal ini sebaiknya kita gunakan untuk mewujudkan kerukunan umat beragama di era yang plural, multietnis, dan multireligius ini. Sikap terbuka, suka berdialog, dan mau menerima kehadiran kelompok lain adalah solusi dan jalan perdamaian di tengah semaraknya konflik agama dan antar golongan. Kasus gugatan di atas, tanpa menyudutkan FPI, hanya sekadar soal salah paham dan soal beda penafsiran atas simbol-simbol yang tidak substantif. Keistimewaan agama pada hakikatnya bukan pada bentuk formal dan simbol-simbol, tapi pada nilai universal yang akan selalu beradaptasi sepanjang masa dan tempat.
Agus Iswanto, alumni Pondok Pesantren Buntet Cirebon, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga
Indonesia
, Dewa, mendapat gugatan dari Front Pembela Islam (FPI) yang diketuai oleh Habib Riziq. Gugatan itu soal “pelecehan terhadap Islam”. Pasalnya, dalam album terbarunya, Dewa menggunakan logo dengan simbol yang mirip kaligrafi Islam yang bertulisan nama “Allah”. Habib Riziq keberatan karena lambang itu pernah dijadikan alas panggung yang diinjak-injak saat Dewa tampil dalam suatu konsernya. Salah satu stasiun televisi swasta negeri ini,
22 April 2005
lalu mengabarkan bahwa salah satu kelompok band papan atas
Indonesia
, Dewa, mendapat gugatan dari Front Pembela Islam (FPI) yang diketuai oleh Habib Riziq. Gugatan itu soal “pelecehan terhadap Islam”. Pasalnya, dalam album terbarunya, Dewa menggunakan logo dengan simbol yang mirip kaligrafi Islam yang bertulisan nama “Allah”. Habib Riziq keberatan karena lambang itu pernah dijadikan alas panggung yang diinjak-injak saat Dewa tampil dalam suatu konsernya. Lebih dari itu, logo itu juga menghiasi foto-foto para personel Dewa yang bertato.
Saya lalu berpikir, logo bintang delapan yang dipakai itu, bagi saya tidak pernah bermakna apa-apa jika kita tidak mengait-kaitkan dengan Islam. Bahkan saya tidak melihat adanya kaligrafi bertuliskan nama Allah dalam logo itu. Dari sini saya menjadi jelas, tuduhan dan gugatan itu hanya kesalahpahaman belaka. Tapi bagaimanapun juga, dari kasus tersebut kita bisa mengambil hikmah dan pelajaran. Dan, setidaknya ada dua pelajaran dan hikmah penting yang dapat diambil dari kasus ini.
Pertama, sebagaimana telah saya terangkan, fitnah sangat bertentangan dengan Islam. Karena itu, agar tidak terjebak fitnah, kita perlu bertabayyun dalam kasus apapun. Tabayyun atau klarifikasi dan dialog adalah penting dalam kaitannya dengan soal kerukunan umat beragama. Sebab, konflik yang bermuara pada aksi kekerasan dan anarkis, tak jarang bermula dari kesalahpahaman. Untuk mencapai kerukunan agama, sikap terbuka dan klaim kebenaran sepihak yang egois, harus jauh-jauh disingkirkan. Sikap itu perlu diganti dengan sikap terbuka, mau menerima orang dan kepercayaan lain tanpa harus memvonis benar dan salah.
Kedua, keberagamaan seharusnya juga tidak perlu terjebak dalam simbol, yang bukan substansi atau ruh agama itu sendiri. Allah telah berfirman dalam surah al-Hajj ayat 37: “Daging-daging unta dan darahnya itu, sekali-kali tidak dapat mencapai keridaan Allah; tapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” Dari ayat di atas, sudah jelas bahwa bukan materi-materi yang dijadikan penilaian kualitas ketakwaan dan kesalehan seorang. Yang menjadi pokok penilaian adalah takwa yang merupakan ruhnya. Bahwa takwa perlu dibuktikan dengan perbuatan ibadah, baik mahdhah maupun ghairu mahdhah memang benar. Tapi yang harus diingat juga, bentuk-bentuk materi fisik yang berwujud simbol itu janganlah mengalahkan pentingnya substansi dan ruh beragama. Sekumpulan simbol-simbol agama dan Alqur’an sendiri yang dapat dikatakan serangkaian tanda-tanda bahasa yang mengandung makna, tidak juga perlu membuat kita terjebak dalam jaring-jaring semiotika (tanda) itu. Simbol-simbol itu sebaiknya digunakan untuk memikirkan dan mencerna apa maksud dan makna di baliknya. Ini menegaskan bahwa selalu ada ruh di dalam daging agama.
Dalam era multireligius yang menuntut kerukunan beragama, lebih memperhatikan substansi sikap keberagamaan adalah kebutuhan yang mendesak. Kasus di atas, saya rasa hanya permasalahan simbol belaka. Dalam kasus di atas, yang digunakan kebetulan bintang delapan mirip lafaz Allah yang memang banyak digunakan dalam kaligrafi Islam. Jadi tidak salah jika itu dikatakan sebagian kecil dari simbol Islam. Tapi perlu ditegaskan kembali, pemaknaan logo itu kembali lagi berpulang pada individu yang memaknainya. Pemaknaan simbol itu sendiri adalah sebuah penafsiran. Kegiatan penafsiran sangat terkait dengan subyektivitas sang penafsir, atau sekelompok penafsir, dan lingkungan di sekitarnya. Dari sini, soal konteks sangat mempengaruhi produk penafsiran atas simbol-simbol. Dan karena tafsir adalah wilayah subyektif, maka perbedaan penafsiran adalah sebuah keniscayaan. Perbedaan penafsiran selalu ada dalam semua aspek Islam, baik di bidang fikih, akidah, sikap terhadap sains dan problem sosial.
Dalam Islam juga terdapat ajaran yang bersifat substansial dan ajaran yang sifatnya nonsubstansial. Ajaran-ajaran substansial adalah nilai-nilai universal yang menjiwai hal-hal nonsubstansial. Keduanya bersifat komplementer, tidak linear, atau bahkan bertentangan. Tidak dikatakan manusia, jika yang tersisa hanya ruh tanpa jasad, dan begitu juga sebaliknya. Namun keistimewaan simbol adalah posisinya yang arbitrer dan sangat bergantung bagaimana kita melihatnya. Karena itu, kita tidak perlu menyalahkan penilaian seseorang akan simbol-simbol tersebut. Simbol tetap saja simbol yang bisa saja diganti dengan simbol lain. Inilah dua hikmah sekaligus solusi dari kasus di atas.
Karena itu, kita tidak segan untuk saling tabayyun, sehingga dapat memahami apa yang dikehendaki seseorang terkait dengan penilaian simbol (agama) yang ia gunakan. Dua hal ini sebaiknya kita gunakan untuk mewujudkan kerukunan umat beragama di era yang plural, multietnis, dan multireligius ini. Sikap terbuka, suka berdialog, dan mau menerima kehadiran kelompok lain adalah solusi dan jalan perdamaian di tengah semaraknya konflik agama dan antar golongan. Kasus gugatan di atas, tanpa menyudutkan FPI, hanya sekadar soal salah paham dan soal beda penafsiran atas simbol-simbol yang tidak substantif. Keistimewaan agama pada hakikatnya bukan pada bentuk formal dan simbol-simbol, tapi pada nilai universal yang akan selalu beradaptasi sepanjang masa dan tempat.
Agus Iswanto, alumni Pondok Pesantren Buntet Cirebon, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga


